Persiapan Pendirian POLITEKNIK Pemda Banyuwangi diawali dari keinginan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk mendirikan Perguruan Tinggi Negeri di Banyuwangi. Rencana tersebut ditindaklanjuti dengan surat tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi No. 800/392/429.102/2003 yang diketuai oleh Drs H. Sabari,MM untuk melakukan kajian-kajian terkait dengan rencana tersebut sampai akhir tahun 2004.
Hasil kajian tersebut akhirnya ditindaklanjuti dengan penyusunan tim perintis Politeknik oleh Bupati Banyuwangi melalui Surat Keputusan No. 188/223/Kep/429.012/2006 tentang Tim perintis dan Surat Keputusan No. 188/224/Kep/429.012/2006 tentang Tim Teknis Pendirian Politeknik pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Namun demikian rencana ini akhirnya terhenti karena adanya himbauan dari Ditjen Dikti bahwa perguruan tinggi swasta tidak diperkenankan untuk membuka program baru dan tidak diperkenankan pendirian Perguruan Tinggi baru. Surat Edaran Dikti No 2439/D/T/2001 tentang pembukaan program studi baru dan pendirian perguruan tinggi baru menjadi argumentasi sehingga akhirnya harapan dan rencana pendirian Politeknik Pemda Banyuwangi menjadi agak surut dalam melangkah. Tim perintis dan tim teknis pun kurang berjalan sesuai rencana.
Namun demikan upaya tetap terus dilakukan. Pada hari Selasa, tanggal 8 mei 2007, BAPPEDA Kabupaten Banyuwangi mengumpulkan tim perintis untuk melakukan pertemuan evaluasi pendirian politeknik Pemda Banyuwangi. Hasil pertemuan tersebut menyepakati untuk meneruskan upaya dan mencari terobosan, antara lain dengan rencana study banding ke Poltek Pemkot Kediri untuk kemudian merevisi proposal pendirian Politeknik Pemda Banyuwangi, penyempurnaan MOU, surat kesanggupan Bupati dan DPRD Banyuwangi.
Upaya selanjutnya, Tim Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Jakarta pada tanggal 27 Juni 2007. Hasil dari konsultasi tersebut adalah untuk saat ini pendirian Perguruan Tinggi baru sudah tidak diperkenankan, sampai menunggu kebijakan baru dari Dirjen Dikti. Adapun yang masih diperbolehkan adalah peningkatan status atau pengembangan dari Akademi ke Politeknik, dari Politeknik ke Sekolah Tinggi dan dari Sekolah Tinggi ke Universitas.
Hasil konsultasi ini memberikan secercah harapan, walaupun pendirian Politeknik masih mengalami hambatan oleh karena aturan Dikti. Tim perintis Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus melakukan konsolidasi untuk mewujudkan berdirinya sebuah Politeknik di Kabupaten Banyuwangi. Pemda Banyuwangi melakukan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Jakarta untuk mewujudkan Politeknik Banyuwangi. Hasil konsultasi memberikan arahan; 1) membantu dan memberikan pencerahan alih status AKABA Banyuwangi menjadi Politeknik Banyuwangi, 2) dalam usulannya AKABA ke Politeknik Banyuwangi perlu memperhatikan potensi wilayah melalui study kelayakan, dan 3) yang mengusulkan Politeknik harus yayasan di dukung sepenuhnya oleh pemda dan DPRD melalui Perda.
Selanjutnya untuk memenuhi arahan Dirjen Dikti terhadap Badan Hukum Pendidikan akhirnya Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mereformasi Yayasan Pendidikan Rempeg Jagapati menjadi Yayasan Pendidikan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan kepengurusan yang baru. Hal ini dilakukan untuk mendukung dan mempercepat proses penyusunan proposal pendirian Politeknik dengan membuka 4 (empat) jurusan yaitu : 1) Teknik mesin otomotif, 2) Teknik elektronika komunikasi, 3) teknik elektro industri, 4) Ketatalaksanaan Pelayaran Niaga dan Kepelabuhan.
Proses dan upaya pelaksanaan terus berjalan. Harapan dan niat tersebut semakin kuat, atas karunia dan petunjuk Tuhan yang Maha kuasa. Pada tanggal 12 September 2007 akhirnya Dirjen Dikti memberikan kesempatan kepada Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan Politeknik Baru tahun 2008 melalui surat No. 2303/D2.2/2007. Pemda Banyuwangi kemudian mengirim 3 (tiga) orang peserta pada work shop penyusunan proposal pendirian Politeknik baru Batch II Tahun 2008 di Hotel Jayakarta Bandung pada tanggal 24 -25 September 2007. Hasil work shop tersebut kemudian dipresentasikan didepan pimpinan daerah (Bupati Banyuwangi, Sekretaris Daerah, dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait). Selanjutnya Bupati memberikan instruksi untuk segera menindaklanjuti kesempatan emas ini. Tim task force disusun dan segera bekerja untuk menyusun proposal pendirian Politeknik daerah.
Hasil pembahasan tim task force merekomendasikan proposal pendirian Politeknik dengan 3 (tiga) jurusan awal mula yang diusulkan ke Bupati Banyuwangi, 1) Jurusan Teknik Mesin, 2) Jurusan Teknik Informatika, 3) Jurusan Analis Kesehatan. Akan tetapi setelah melalui pembahasan yang panjang bersama Bupati Banyuwangi disepakati bahwa Program Politeknik daerah ini benar-benar setelah lulus dapat bekerja secara mandiri, karena melihat jurusan analis masih bergantung dengan dunia usaha maka jurusan analis kesehatan sementara ditunda dulu. Akhirnya disepakati jurusan yang diajukan ke Ditjen Dikti Depdiknas: 1) Jurusan Teknik Mesin, 2) Jurusan Teknik Informatika, 3) Jurusan Teknik Sipil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar