23 September 2008

Briefing Direktur Akademik Ditjen Dikti pada Meeting Program Hibah 1 Maret 2008


Target APK pendidikan tinggi pada tahun 2008 adalah peningkatan dari 17,5% pada tahun 2007 menjadi 18%. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah (pusat, daerah) dan masyarakat. Fungsi Dikti dalam Penyelenggaraan pendidikan tinggi khususnya Politeknik adalah Regulating dan Facilitating. Regulating yang berarti pengaturan, bahwa seluruh pelaksanaan persiapan dan penyelenggaraan pendidikan tinggi mengikuti aturan dan ketentuan yang disampaikan Dikti. Adapun Facilitating berarti bahwa Dikti memberikan dukungan dan fasilitasi terhadap penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan tinggi.

Program Hibah Politeknik Batch II Tahun 2008 diharapkan memenuhi kriteria : 1) Relevant; sesuai potensi dan sumber daya di daerah, 2) Academic Atmosphere; nuansa akademik yang menonjol (proses pembelajaran, kajian, penelitian, dsb) pada politeknik, 2) Institution; menjadi lembaga pendidikan yang tangguh, akuntabel, kompetitif dalam skala nasional, internasional dan global, 3) Sustainable; mandiri dan berkelanjutan, 4) Effective; output menjadi efektif, berkaitan dengan input dan proses. Input SDM Dosen yang berkualitas, Fasilitas yang memadahi, Sistem yang mapan sehingga mampu menciptakan lulusan politeknik yang handal, 5) Creative, Innovative; mampu mendorong skill development.

Prioritas utama sebagai persyaratan dikeluarkannya ijin operasional adalah Peraturan Daerah Penjamin Keberlangsungan Politeknik. Hal ini berkaitan dengan dinamika sosial politik yang senantiasa berubah sehingga perlu diantisipasi untuk menjamin perkembangan dan keberlangsungan politeknik. Disamping itu, Akta Notaris Yayasan, dengan pernyataan bahwa yayasan bukan milik individu. Hal ini sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi konflik di kemudian hari.

Tidak ada komentar: